Minggu, 25 Oktober 2026
Berbagi informasi untuk semua

Tak Mau Warga Menunggu Lama, Pemkab Sukabumi Bawa Isu Relokasi Bencana ke KSP RI

Mypalabuhanratu.com — Memastikan para penyintas bencana di Kabupaten Sukabumi bisa kembali tinggal di rumah yang aman dan layak kini menjadi prioritas utama.

Tak mau warganya menunggu terlalu lama tanpa kepastian, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi mengambil langkah cepat dengan langsung ‘menjemput bola’ ke pusat.

Pada Kamis (17/9/2026), Bupati Sukabumi, H. Asep Japar, bertolak ke Jakarta untuk menyambangi Kantor Staf Presiden (KSP) RI.

Kehadirannya bukan sekadar kunjungan formalitas, melainkan membawa misi krusial: mempercepat proses pemulihan pascabencana yang melanda wilayah Sukabumi sepanjang rentang waktu 2024 hingga 2026.

Untuk memastikan obrolan di KSP berujung pada eksekusi teknis, Bupati turut membawa barisan pejabat kuncinya, yakni Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim), Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU), dan Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Sukabumi.

Fokus utama yang dibawa Pemkab Sukabumi ke meja KSP sangat jelas. Pertama, mempercepat perbaikan infrastruktur yang rusak. Kedua, menuntaskan nasib hunian masyarakat yang harus dipindahkan ke kawasan relokasi baru.

Selain itu, mereka juga membahas langkah-langkah penguatan mitigasi agar risiko jika terjadi bencana serupa bisa diminimalisir.

Bupati Asep Japar menegaskan bahwa urusan pemulihan bencana sebesar ini tidak bisa diselesaikan sendirian oleh daerah.

Butuh sinergi yang kuat antara Pemkab Sukabumi dan Pemerintah Pusat agar proses pembangunannya terpadu dan tidak tumpang tindih.

“Masyarakat yang terdampak harus segera mendapatkan kepastian. Lewat sinergi dengan pemerintah pusat, kita ingin proses pemulihan ini bisa dieksekusi lebih cepat dan tepat sasaran,”tergambar dari dorongan Bupati dalam koordinasi tersebut.

Langkah strategis ke KSP ini menjadi bukti keseriusan Pemkab Sukabumi dalam merangkul dukungan pusat.

Harapannya, Sukabumi tidak hanya sekadar pulih dari trauma bencana, tetapi mampu membangun kembali kawasan permukiman warga yang jauh lebih tangguh, aman, dan membawa ketenangan bagi penghuninya. (NL).