Minggu, 25 Oktober 2026
Berbagi informasi untuk semua

APBD Sukabumi 2027 Dikritisi Tajam: Legislator Minta Genjot Pajak Tanpa Cekik Rakyat

MYPALABUHANRATU.COM — Rencana keuangan Pemerintah Kabupaten Sukabumi untuk tahun 2027 mulai dikuliti di meja dewan. Sebanyak tujuh fraksi di DPRD memberikan catatan kritis, peringatan, sekaligus masukan tajam terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2027 dalam Rapat Paripurna ke-23, Kamis (1/10/2026).

Di hadapan Bupati Sukabumi H. Asep Japar, ketujuh fraksi menyuarakan kegelisahan yang hampir seragam: Kabupaten Sukabumi tidak boleh terus-menerus bergantung pada dana transfer dari pusat maupun provinsi. Kapasitas Pendapatan Asli Daerah (PAD) wajib digenjot lewat digitalisasi pajak dan pemanfaatan aset, namun dengan syarat mutlak tidak boleh menambah beban ekonomi rakyat kecil.

Tak hanya urusan pemasukan, postur belanja juga menjadi bulan-bulanan kritik. Fraksi-fraksi sepakat meminta eksekutif agar menghentikan kebiasaan belanja yang tidak terukur. Setiap rupiah yang dialokasikan dalam APBD 2027 harus memiliki keterkaitan yang jelas dengan program prioritas, memiliki output yang nyata, dan hasilnya langsung berdampak pada masyarakat luas.

Isu-isu kerakyatan pun mendominasi pandangan umum tersebut. Mulai dari pemerataan perbaikan jalan yang harus berdasarkan urgensi tingkat kerusakan, kesiapsiagaan menghadapi longsor dan banjir, hingga perhatian khusus untuk kesejahteraan guru agama, guru PAUD, serta ujung tombak pemerintahan di tingkat RT/RW.

Pandangan umum ketujuh fraksi ini akan menjadi peluru utama dalam pembahasan teknis selanjutnya antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Publik kini menanti, apakah catatan kritis dari para wakil rakyat ini akan benar-benar merombak kebiasaan lama birokrasi, atau sekadar menjadi tumpukan kertas dalam penyusunan APBD 2027.