Minggu, 25 Oktober 2026
Berbagi informasi untuk semua

Dugaan Pelecehan Siswi PKL Dishub Sukabumi: Ujian Ketegasan dan Reformasi Etika Birokrasi

MYPALABUHANRATU.COM — Kasus dugaan pelecehan yang menimpa seorang siswi SMK saat menjalani Praktik Kerja Lapangan (PKL) di Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi menjadi tamparan keras bagi integritas instansi publik.

Peristiwa ini menyingkap celah krusial terkait lemahnya sistem pengawasan dan perlindungan terhadap peserta didik di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Menanggapi skandal yang mencoreng citra birokrasi tersebut, Bupati Sukabumi Asep Japar menegaskan komitmennya untuk menyerahkan penanganan ranah pidana sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.

“Kita ini menghormati kepada hukum, ya. Bahwa itu sebenarnya diserahkan kepada aparat penegak hukum,” ujar pria yang akrab disapa Asjap saat memberikan keterangan, Rabu (16/9/2026).

Tak Ada Toleransi Bagi Pelanggaran Disiplin ASN

Di luar jalur kepolisian, Pemkab Sukabumi berjanji akan mengutak-atik ranah internal secara transparan. Investigasi kode etik disiapkan guna membongkar potensi pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh oknum pegawai instansi terkait.

Asjap menekankan, sanksi berat siap dijatuhkan tanpa kompromi jika hasil pemeriksaan membuktikan adanya keterlibatan staf maupun pejabat Dishub dalam kasus tersebut.

“Kalau misalkan itu ada pelanggaran sesuai dengan disiplin pegawai, kita tegas saja. Kita enggak bisa main-main,” tegasnya.

Memutus Rantai Risiko di Lingkungan Kerja Pemerintah

Langkah hukum dan sanksi administratif semata tidak akan cukup tanpa adanya perombakan skema perlindungan anak di tempat kerja. Keselamatan fisik dan mental siswa magang harus ditempatkan sebagai prioritas tertinggi, bukan sekadar pelengkap kuota kegiatan dinas.

Asjap menggarisbawahi pentingnya jaminan rasa aman agar instansi pemerintah tidak bertransformasi menjadi ruang yang menakutkan bagi para pelajar.

“Apalagi ini kan anak-anak PKL yang perlu kita selamatkan. Untuk ke depan, anak-anak PKL di masing-masing dinas harus diberikan kenyamanan. Kita pastikan masalah ini tidak terulang kembali,” pungkasnya.

Kasus ini menjadi momentum krusial bagi Pemkab Sukabumi untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap standar operasional prosedur (SOP) penerimaan dan pendampingan siswa PKL. Tanpa aturan main dan sistem pengawasan internal yang memadai, garansi safe space bagi pelajar di lingkungan OPD akan selalu dipertanyakan publik. (NL)