SUKABUMI — Ketukan palu di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi pada Selasa (13/10/2026) menandai langkah penting bagi arah pembangunan daerah ke depan. Legislatif dan eksekutif akhirnya bersepakat mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Tahun Anggaran 2027, sekaligus menuntaskan evaluasi APBD Perubahan 2026.
Namun, persetujuan ini bukanlah sebuah ‘cek kosong’. Di tengah seremonial penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama antara Bupati Sukabumi H. Asep Japar dan pimpinan dewan, terselip peringatan krusial terkait kondisi dompet daerah.
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, secara terbuka menyoroti tren penurunan penerimaan dana bagi hasil dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Kondisi ini otomatis menekan kapasitas fiskal APBD Sukabumi, sehingga menuntut jajaran Pemkab untuk lebih cerdas dan ‘ikat pinggang’ dalam membelanjakan uang rakyat.
Budi mendesak agar pemerintah daerah berani melakukan penyesuaian belanja secara cermat. Program-program yang bersifat seremonial atau kurang mendesak harus rela dipangkas.
“Harapannya, pemerintah daerah dapat merealokasi kegiatan yang kurang prioritas kepada kegiatan yang benar-benar prioritas. Anggaran yang ada harus murni menjawab kebutuhan masyarakat, terutama di sektor kesehatan, pendidikan, dan perbaikan infrastruktur jalan,” tegas Budi yang dalam rapat tersebut didampingi Wakil Ketua II H. Usep dan Wakil Ketua III Ramzi Akbar Yusuf.
Selain menyepakati postur APBD 2027—yang kini tinggal menunggu evaluasi akhir dari Gubernur Jawa Barat sebelum resmi menjadi Perda—rapat paripurna ke-25 ini juga membereskan pekerjaan rumah lainnya. Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah merampungkan penyempurnaan Raperda Perubahan APBD 2026, sesuai dengan tenggat waktu hasil evaluasi Gubernur Jabar per 30 September lalu.
Menariknya, di penghujung agenda, Bupati Asep Japar juga menyerahkan Nota Pengantar terkait Raperda Perubahan Keempat Susunan Perangkat Daerah. Nota ini menjadi peluit tanda dimulainya rencana perombakan birokrasi dan susunan kedinasan di lingkungan Pemkab Sukabumi agar lebih ramping dan lincah merespons kebutuhan warga.
Kini, dengan postur anggaran yang sudah disepakati, publik Sukabumi tinggal menanti realisasi di lapangan. Harapannya, tata kelola keuangan daerah ini benar-benar akuntabel, dan uang rakyat kembali ke rakyat dalam bentuk jalan yang mulus, layanan rumah sakit yang prima, serta pendidikan yang merata.

